Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Senin, 23 Juni 2008

Informasi PSB Online Kota Surabaya


1. Pendaftaran calon siswa baru SMP/SMA/, dilakukan secara perorangan atau kolektif oleh sekolah asal di Sub Rayon Kawasan Sekolah Asal.
2. Pendaftaran calon siswa baru SMK, dilakukan secara perorangan di SMK yang di tuju oleh orang tua/calon siswa.
3. Calon siswa baru SMP dapat memilih Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon dalam Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Wilayah Kawasan SMP.
4. Calon siswa baru SMA dapat memilih Sekolah pada 1 (satu) Sub Rayon Wilayah Kawasan dan diberi peluang memilih 1 (satu) Sekolah pada Sub Rayon dalam satu Wilayah Kawasan atau diluar Sub Rayon Wilayah Kawasan SMA .
5. Calon siswa baru SMK dapat memilih pada 1 (satu) SMK maksimal 2 (dua) Program Keahlian
6. Calon Siswa Baru SMP/SMA Dalam Kota Surabaya Sub Rayon Kawasan Berdasarkan Sekolah Asal
7. Pendaftaran calon siswa baru SMP/SMA dari luar Kota Surabaya , dilakukan secara perorangan oleh Calon Siswa/Orang Tua Siswa di Sub Rayon Kawasan
8. Pendaftaran calon siswa baru SMK dari luar Kota Surabaya , dilakukan secara perorangan di SMK yang di tuju oleh calon siswa
9. Calon siswa baru SMA/SMK dari Luar Kota Surabaya harus memperoleh Rekomandasi Mutasi Rayon dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang merupakan hasil seleksi Akademis dan Administrasi
10.Seleksi Akademis dan Administrasi untuk calon siswa dari Luar Kota Surabaya dilaksanakan sebelum Penerimaan Siswa Baru (PSB) diselenggarakan
11.Calon peserta dari luar Kota Surabaya dalam satu Propinsi, harus mendapat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab./Kota Asal dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya
12.Calon peserta dari luar propinsi Jawa Timur harus mendapat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab / Kota / Propinsi Asal selanjutnya ke Dinas Pendidikan & Kebudayaan Propinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya
13.Calon Siswa Baru SD/SMP/SMA/SMK Dari Luar Kota Surabaya penentuan Sub Rayon Kawasan Berdasarkan Domisili Tempat Tinggal di Surabaya dengan bukti KK, atau Surat Keterangan RT, RW, Lurah .Calon siswa baru SMP/SMA/SMK lulusan sebelum tahun pelajaran 2007/2008 harus medapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya
14.Calon Siswa Baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri

Selasa, 17 Juni 2008

Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Dilaksanakan Akhir Juni 2008


Penyelenggaraan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Tahun Pelajaran 2007/2008 akan dilaksanakan dalam dua periode. Ujian periode I untuk program Paket C dilaksanakan pada 24-27 Juni 2008, sedangkan untuk Paket A dan Paket B pada 1-3 Juli 2008. Ujian Periode II untuk program paket C diselenggarakan pada 11-14 November 2008,sedangkan untuk Paket A dan Paket B pada 18-20 November 2008. Mulai 2008 UNPK diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI) Depdiknas Hamid Muhammad saat memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media, Depdiknas, Jakarta, Senin (9/06/2008).
Hadir pada acara Koordinator UNPK-BSNP Yunan Yusuf, Sekretaris UNPK-BSNP Suharsono, Direktur Pendidikan Kesetaraan Ditjen PNFI Depdiknas Ella Yulaelawati, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Ka Puspendik Balitbang) Depdiknas Burhanuddin Tolla, dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Departemen Agama Amin Haedari.
Hamid mengatakan, pemerintah tidak menetapkan target kelulusan UNPK, tetapi akan memantau efektivitas proses pembelajaran pada program Paket A, Paket B, dan Paket C. Pemerintah, kata dia, juga akan melakukan antisipasi terhadap peningkatan jumlah peserta UNPK tahun 2008. Menurutnya, hal ini dilakukan bukan semata-mata disebabkan karena dari banyaknya siswa yang tidak lulus pada UN formal. "Tetapi juga karena program Paket A, B, dan C reguler, serta homeschooling yang setiap tahun berjumlah sangat signifikan," katanya.
Hamid menyebutkan, jumlah kelulusan peserta UNPK 2007 Paket A 79,1 persen, Paket B 86,84 persen, Paket C IPS 76,32 persen, dan Paket C IPA 72,66 persen. Sementara jumlah peserta UNPK 2007 kontribusi dari yang tidak lulus UN formal untuk Paket B 60 persen dan Paket C 42 persen.
Yunan menjelaskan, peserta UNPK terdiri atas tiga jenis yakni, peserta reguler dari masyarakat belajar pendidikan kesetaraan, peserta belajar mandiri atau pada homeschooling, dan peserta dari siswa yang tidak lulus pada UN formal.
Yunan mengatakan, khusus untuk peserta dari siswa yang tidak lulus UN formal pada jenjang SMK tidak diperbolehkan mengikuti UNPK. Hal ini, kata dia, disebabkan karena pada Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan tidak menyebutkan bahwa SMK boleh mengikuti UNPK. Selain itu, kata dia, ada mata pelajaran yang diujikan di UNPK, tetapi tidak dipelajari di SMK. "Kita tegaskan betul untuk SMK tidak boleh lagi mengikuti UNPK," katanya.
Yunan menyebutkan, materi yang diujikan untuk program Paket A meliputi lima mata pelajaran yakni Pendidikan Kewarganegaraan, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Matematika. Untuk program Paket B materinya meliputi enam mata pelajaran yakni, Pendidikan Kewarganegaraan, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
Sementara, lanjut Yunan, untuk program Paket C bidang IPS akan mengujikan tujuh mata pelajaran yakni, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Inggris, Sosiologi, Geografi, Bahasa Indonesia, Ekonomi, dan Matematika. Selanjutnya, pada program Paket C bidang IPA akan mengujikan tujuh mata pelajaran yakni, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Inggris, Biologi, Kimia, Fisika, Bahasa Indonesia, dan Matematika.
Yunan menyampaikan, peserta UNPK dinyatakan lulus apabila memiliki nilai rata-rata minimal 5,25 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan tidak ada nilai di bawah 4,25 atau memiliki nilai 4,00 pada salah satu mata pelajaran dengan nilai pada mata pelajaran lainnya minimal 6,00. "Peserta UNPK yang dinyatakan belum lulus dapat mengikuti UNPK periode berikutnya," ujarnya.
Yunan menambahkan, bagi peserta UNPK yang pernah mengikuti UNPK Paket A, Paket B, dan Paket C pada periode sebelumnya dan dinyatakan belum lulus, maka nilai yang digunakan adalah nilai tertinggi dari mata pelajaran yang sama. "Jadi kalau dia mengulang pada bulan November, maka nilai yang digunakan adalah nilai yang tertinggi ketika dia mengikuti ujian yang kedua itu," katanya.
Burhanuddin menyebutkan, peserta UNPK Paket A sebanyak 58.833 orang, Paket B sebanyak 235.016 orang, dan Paket C IPA dan IPS sebanyak 224.595 orang. Adapun biaya penyelenggaraan UNPK disediakan oleh pemerintah. Untuk Paket C total sebanyak Rp.97.000,00 per siswa. "Artinya mungkin berbeda antara di Jakarta Rp.50.000, sedangkan di Maluku Utara lebih mahal, tapi rata-rata sekian," katanya.
Amin mengatakan, di lingkungan pondok pesantran banyak santri yang tidak mengikuti pendidikan formal, tetapi mengikuti Pendidikan Kesetaraan. Dia menyebutkan, jumlah institusi yang ikut UNPK sebanyak 620 pondok pesantren tersebar di 178 kabupaten/kota. Adapun jumlah peserta UNPK 2008 di bawah naungan Departemen Agama sebanyak 37.597 orang terdiri atas peserta Paket C 26.493 orang, Paket B 8.276 orang, dan Paket A 2.828 orang.***Sumber: Pers Depdiknas

Senin, 16 Juni 2008

My First Posting

Dalam posting pertamaku ini, saya mengajak kepada semua pembaca bahwa sebaiknya kita semua sudah mempunyai blog, karena di era ini membuat web log tidak lah sulit. kita tida perlu memikirkan bagaimana membuat background, thema, aksesoris lainnya, karena semuat itu sudah tersedia dalam layanan yang diberikan seperti di blogger.com ini.

Iklan Anda

Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah

Mau yang GRATISS

PROMO: DISKON 20% UNTUK PEMBUATAN WEBLOG UNTUK SEMUA USAHA, CALL: 03171871226.
BUAT SISWA-SISWI PERHATIKAN KRITERIA PENILAIAN BLOG