Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Senin, 28 Desember 2009

Sertifikasi Guru: Jam mengajar kurang dari 24 Jam?

Bagi Bapak/Ibu yang sudah mengikuti Sertifikasi Guru dan Jam Mengajarnya masih kurang dari 24 jam, Sebaiknya perhatikan dan Perlu tahu Surat yang ditunjukkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota. 

Untuk melihat isi surat selengkapnya  klik link berikut: 

Surat kepada Diknas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Anda

Dapatkan laptop hanya dengan 99ribu rupiah

Mau yang GRATISS

PROMO: DISKON 20% UNTUK PEMBUATAN WEBLOG UNTUK SEMUA USAHA, CALL: 03171871226.
BUAT SISWA-SISWI PERHATIKAN KRITERIA PENILAIAN BLOG