Mulai tanggal 1 September 2014, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menaikkan tarif tiket kereta api ekonomi.
Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala
Humas Daop 1 Jakarta, Agus Komarudin, "Pada 3 April subsidi turun,
otomatis harga turun. Ketika ada pengurangan subsidi Rp 352 miliar,
otomatis harga kereta api mengalami penyesuaian", jelasnya saat jumpa
pers di kantor Daop 1 Jakarta.
Berdasarkan data yang diberikan KAI,
terdapat 20 kereta api jarak menengah dan jauh baik yang beroperasi di
Jawa maupun Sumatera, yang mengalami penyesuaian tarif per 1 September
2014. Berikut ini daftarnya :
- KA Logawa dari Rp 50.000 menjadi Rp 115.000/penumpang,
- KA Kertajaya dari Rp 50.000 menjadi Rp 135.000/penumpang,
- KA Brantas dari Rp 55.000 menjadi Rp 135.000/penumpang,
- KA Kahuripan dari Rp 50.000 menjadi Rp 125.000/penumpang,
- KA Kutojaya Utara dari Rp 40.000 menjadi Rp 90.000/penumpang,
- KA Bengawan dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000/penumpang,
- KA Progo dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000/penumpang,
- KA Pasundan dari Rp 55.000 menjadi Rp 130.000/penumpang,
- KA Sritanjung dari Rp 50.000 menjadi rp 110.000/penumpang,
- KA GBMS dari Rp 55.000 menjadi Rp 140.000/penumpang,
- KA Matarmaja dari Rp 65.000 menjadi Rp 150.000/penumpang,
- KA Tawangjaya dari Rp 45.000 menjadi Rp 95.000/penumpang,
- KA Serayu dari Rp 35.000 menjadi Rp 95.000/penumpang,
- KA Kutojaya Selatan dari Rp 35.000 menjadi Rp 70.000/penumpang,
- KA Tegal Arum dari Rp 25.000 menjadi Rp 55.000/penumpang,
- KA Tawang Alun dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang,
- KA Rajabasa dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang,
- KA Buser/Serelo dari Rp 30.000 menjadi Rp 55.000/penumpang,
- KA Putri Deli dari Rp 20.000 menjadi Rp 45.000/penumpang,
- KA Siantar Ekspres dari Rp 20.000 menjadi Rp 40.000/penumpang.
Penyesuaian tarif hanya diberlakukan untuk kereta jarak jauh, sedangkan kereta jarak dekat tidak mengalami perubahan tarif.
JIKA anda berminat buka Usaha Tiket KAI dan PPOB baca SELENGKAPNYA DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar